SELAMAT DATANG DI BLOG KAMI

ini adalah blog tempat berkumpulnya sanitarian sebagai forum komunikasi, informasi dan edukasi serta ajang bertukar pikiran dan pendapat..., bagi rekan-rekan yang belum kami cantumkan namanya agar segera menghubungi sekretariat.

Kamis, 12 Maret 2009

Renungan Bersama




WSLIC2 telah selesai!!! Hebat...!!!

Apakah semua masyarakat yang mendapat 'Proyek WSLIC2' telah merasakan suatu perubahan?

Jawabannya adalah "relatif", kenapa relatif? karena pada pelaksanaan kegiatan WSLIC2 di beberapa kecamatan mungkin sudah sesuai RKM (Rencana Kerja Masyarakat), namun di Kecamatan Cariu Khususnya banyak meninggalkan rasa ketidakpuasan masyarakat.

Hal ini disebabkan karena kurangnya koordinasi antara TKM, CF dan TKKC, sehingga jika dilihat secara keseluruhan, saya memberi nilai 6 (antara 1 - 10) untuk pelaksanaan WSLIC 2 di Desa Sukajadi dan nilai 5 untuk pelaksanaan WSLIC2 di Desa Karyamekar, padahal saya berharap agar di Desa Karyamekar lebih baik lagi dari Desa Sukajadi lho...

Tulisan ini dibuat bukan bermaksud untuk menjatuhkan atau mendeskriditkan pihak-pihak tertentu, tetapi sebagai bahan kajian dan renungan kita bersama bahwa dalam pelaksanaan sesuatu kegiatan haruslah didahului dengan "koordinasi", karena tanpa adanya itu maka gema dari kegiatan tersebut hanya didengarkan oleh sebagian kecil saja dari masyarakat.

Saya selaku sanitarian yang telah bertugas di Kecamatan Cariu selama 15 tahun merasakan adanya suatu 'missing link' karena hanya bisa melihat dari kejauhan tanpa dapat mendekat apalagi untuk melakukan suatu "intervensi", sangat sangat tidak mungkin dikarenakan mekanisme yang dibuat terlalu "kaku". Hanya kewajiban morallah yang dapat membuat saya bersabar...
Sekali lagi saya tekankan bahwa ini bukan suatu tindakan yang ingin memojokkan pihak-pihak tertentu, tapi hanya sebatas perenungan yang berharap jikalau ditakdirkan lagi ada kegiatan sejenis, maka dengan amat dan sangat saya mohon ada perbaikan mekanisme/prosedural.

Ok..., sepertinya tidak ada habis-habisnya jika saya terus berlekuh kesah, toh semuanya sudah selesai, it's finished now!!! Sekarang yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana mengoptimalkan kegiatan tersebut selama 15 tahun kedepan karena faktanya memang demikian, bahwa sarana WSLIC2 yang sudah dibangun harus bermanfaat selama 15 tahun!!!

Tapi sepertinya rasa pesimis saya lebih besar dari optimisnya, BPS sebagai Badan Pengelola Sarana nyatanya tidak berjalan sebagaimana mestinya dikarenakan tidak adanya biaya pemeliharaan (sangat ironis memang...), padahal dulu kesepakatannya haruslah memiliki kesiapan dalam incash dan inkind bila ingin mendapat "jatah" proyek WSLIC2, tapi kenyataannya malah ada masyarakat yang masih belum juga berpartisipasi dalam hal ini sehingga menyulitkan dalam hal 'maintenance'.

Hal ini terbukti ketika bencana banjir melanda Desa Sukajadi, dimana salah satu reservoirnya mengalami kerusakan yang sangat sangat parah. Seandainya saja biaya pemeliharaan itu ada (iuran sudah berjalan secara kontinyu), maka kerusakan itu sudah dapat diperbaiki sehingga dapat dipergunakan kembali. Tapi yang terjadi adalah masyarakat meminta kepada Kepala Desanya untuk segera memperbaiki sarana tersebut (aneh khan?!) lantas dimana incash dan inkind tadi?

Saya berharap tulisan ini dapat menggugah kita semua bahwa sudah saatnya masyarakat untuk 'mandiri' dan tidak memiliki ketergantungan dari pemerintah. Saya masih ingat nasehat Bapak Bupati Kab. Bogor ketika mengadakan Kunjungan Kerja di Kecamatan Cariu, tepatnya tanggal 6 Maret 2009 di Kampung Cikole Desa Kutamekar dalam rangka kegiatan JUMLING (Jum'at Keliling), beliau mengatakan bahwa " Desa (masyarakat) yang maju karena didorong itu sangat berbeda dengan Desa yang didorong karena maju ".
Kepada pembaca saya persilahkan untuk mengartikannya sendiri...

Contact Person

1. Kayat : 0852 8304 4622
2. Suci Rohayati : 0852 8084 7547
3. Herry Santoso : 0858 8008 3553
4. Imas Masriyah : 0881 2187 458
5. Teti Sukmawati : 0813 8926 7982
6. Moh. Idhar Biya : 0813 1831 8483 / 0878 7096 6668
7. Riah Yusup : 0813 9529 6330
8. Ibnu Somali : 0813 9978 4080
9. Budi Candra Kirana : 0856 9738 3930

Rabu, 11 Maret 2009

Kepengurusan

Alhamdulillah pada tanggal 22 Februari 2009 yang bertempat di rumah Pak Kayat, telah terbentuk Kepengurusan HAKLI Wilayah Jonggol. Adapun susunan kepengurusannya sebagai berikut :

Ketua : Kayat
Sekretaris : Herry Santoso
Bendahara : Suci Rohayati
Anggota :
1. Imas Masriyah
2. Ibnu Somali
3. Riah Yusup
4. Moh. Idhar Biya
5. Teti Sukmawati
6. Budi Chandra Kirana

Adapun sesuai dengan kesepakatan, iuran bulanan adalah Rp. 20.000,- terhitung dari Januari 2009.

Kepada Bapak Endang Rahmat selaku Pembina HAKLI Cabang Kab. Bogor dan Bapak Raida selaku Sekretaris HAKLI Cabang Kab. Bogor, kami ucapkan banyak terima kasih karena telah berkenan datang dan memberi masukan yang sangat berharga demi eksistensi HAKLI ke depan.

Ini adalah sekelumit tulisan yang sekiranya dapat menggugah semua anggota HAKLI khususnya di Wilayah Jonggol dan Umumnya bagi rekan-rekan yang lainnya se Kabupaten Bogor agar dapat lebih berimprovisasi dan berkreasi lagi, sehingga HAKLI tidak lagi dipandang sebelah mata.

Kita seharusnya bangga, karena kita dapat sejajar dengan organisasi profesi lainnya yang sudah dulu ada (dalam jajaran kesehatan) seperti IDI, IBI, PPNI dan sebagainya. Untuk itu saya mencoba membuat blog ini yang ditujukan khusus bagi para sanitarian sebagai ajang forum komunikasi dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat luas.

Semoga HAKLI ke depan akan semakin berkibar, amin...

Kiat Pencegahan Keracunan Makanan

Keracunan makanan pada dasarnya adalah masuknya bibit penyakit kedalam tubuh manusia yang terdapat pada makanan yang (bisa jadi) diakibatkan oleh “Human Error” karena kurang memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan makanan mulai dari tahap pemilihanan bahan makanan sampai dengan tahap pendistribusian makanan (siap saji).

Khusus dipedesaan, pengetahuan dan pemahaman tentang hal ini masih sangat kurang terutama bagi pemilik hajat dan juru masak. Sebagai contoh adalah dengan semakin banyaknya tamu undangan yang datang ke rumah pemilik hajat, maka sang pemilik hajat merasa perlu untuk sesegera mungkin menyajikan hidangan untuk disantap dengan tidak mengindahkan kaidah-kaidah pengolahan makanan yang benar (asal panas), padahal seperti kita ketahui bahwa pengolahan makanan merupakan salah satu titik kritis (HACCP), terlebih bila dalam pemilihan bahan makanan kurang diperhatikan (asal ada dan murah harganya).

Klinik Sanitasi (UPTD Puskesmas Cariu) sebagai suatu wahana konseling merasa perlu untuk menindaklanjutinya dengan harapan dapat meminimalisir kasus keracunan makanan dengan melakukan pembinaan terhadap pemilik hajat dan juru masak yang akan mengadakan pesta hajatan dengan ijin keramaian.

Mekanisme baku dari perijinan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Surat Pengantar dari Desa tentang Ijin Keramaian
2. Pengesahan oleh pihak Kecamatan
3. Pengesahan oleh pihak Koramil
4. Pengesahan dan penerbitan ijin keramaian oleh pihak Kepolisian

Bila melihat mekanisme diatas, puskesmas dalam hal ini klinik sanitasi, sangat tidak mungkin untuk merubah sistem tersebut, karena formulir yang ada sudah baku bentuknya, tapi akhirnya dengan ?sedikit usaha?, maka mekanisme itupun bisa berubah.

Mekanisme yang ada sekarang adalah mengharuskan semua surat pengantar dari desa tentang ijin keramaian untuk melalui klinik sanitasi terlebih dahulu guna mendapatkan penyuluhan dan brosur Panduan Pengelolaan Makanan dan Tips Pencegahan Keracunan Makanan yang sudah diregistrasi. Tanpa adanya itu, maka pihak Kepolisian tidak akan memberikan/mengeluarkan ijin keramaian.